Satreskrim polres kutim telah melakukan pelimpaham terhadap tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan negeri kutai timur.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Δ
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Tinggalkan Balasan