Anggota satreskrim polres kutim melaksanakan pengecekan lokasi di kec.Kaubun Kab.Kutai Timur, kegiatan tersebut dilakukan Oleh unit III Tipiter.

Adapun kegiatan tersebut dilakukan guna mengetahui lokasi persis tempat terjadinya tindak pidana pencurian kelapa sawit yang terjadi di Kec.Kaubun Kab.Kutai Timur.