Pada hari Sabtu 22 Februari 2025 sekira Jam 14.15 Sat Reskrim Polres Kutim dan anggota Patroli mendatangi TKP Kebakaran kebakaran bangunan terbuat Dari Beton di Jl. Yos Sudarso IV Desa. Singa Gembara Kec. Sangatta Utara Kab. Kutim tepatnya kantor dan Workshop PT.PELITA MOTOR, Kebakaran tersebut mengakibatkan Kerugian Materiil sebesar Rp.1.000.000.000 (Satu Miliyar Rupiah).
Sangatta, 22 Februari 2025

Tinggalkan Balasan