Pelaksanaan Gelar perkara yang tidak hanya dihadiri oleh anggota sat reskrim, namun juga dihadiri dari Sie Propam, Siwas, dan Sikum. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan kelanjutan dari suatu perkara yang ditangani.

Pelaksanaan Gelar perkara yang tidak hanya dihadiri oleh anggota sat reskrim, namun juga dihadiri dari Sie Propam, Siwas, dan Sikum. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan kelanjutan dari suatu perkara yang ditangani.
Tinggalkan Balasan