Tingkatkan Pengawasan, Bid Propam Polda Kaltim Periksa Ketat Senpi Personel Polres Kutim
KUTAI TIMUR – Upaya memperkuat pengawasan internal dan menjaga profesionalisme anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pemeriksaan menyeluruh
terhadap kelengkapan serta administrasi senjata api (Senpi) milik personel di Polres Kutai Timur (Kutim), Selasa (28/04/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah tegas untuk memastikan setiap penggunaan senjata api oleh anggota Polri sesuai
dengan prosedur, standar operasional, serta memiliki kelengkapan administrasi yang sah.
Pemeriksaan dilakukan secara detail, mulai dari kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, hingga surat izin pemegang senjata api.
Selain itu, Bid Propam juga melakukan pengecekan terhadap sikap tampang dan kedisiplinan personel, sebagai bagian dari upaya menjaga citra Polri tetap profesional dan dipercaya masyarakat.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pengawasan internal sekaligus memastikan seluruh anggota bertugas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menyambut baik kegiatan pemeriksaan dari Bid Propam Polda Kaltim ini sebagai bentuk kontrol dan evaluasi terhadap personel kami. Penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai prosedur, tidak boleh disalahgunakan, dan harus dipertanggungjawabkan
secara hukum maupun moral,” tegas AKBP Fauzan Arianto.
AKBP Fauzan juga menambahkan bahwa pihaknya akan
terus melakukan pembinaan serta pengawasan secara berkala guna mencegah potensi pelanggaran oleh anggota di lapangan.