Direktorat Tindak Pidana Tertentu

(Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT

Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, pada Rabu,

24 Juni 2026. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan under invoicing ekspor minyak turunan sawit.

Modus yang diduga digunakan adalah mencantumkan nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya. Selain itu, penyidik juga mendalami 95 kegiatan ekspor ke China sepanjang 2024-2026 melalui pemeriksaan dokumen dan

kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil

penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan. Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan dokumen yang terkait agar perkara ini dapat diungkap secara

menyeluruh,” ujar Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. Setyo K Heriyatno, S.H., S.I.K., M.Si.