Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan
wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan buruh Indonesia. Layanan ini menyediakan konsultasi, pengaduan, hingga pelaporan tindak pidana ketenagakerjaan secara terintegrasi. Setiap laporan ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel melalui sinergi lintas sektor. Polri memastikan perlindungan hukum diberikan secara profesional dan berkeadilan. Hak pekerja terlindungi, kesejahteraan buruh semakin terjamin.