Personel Polsek Muara Wahau, Polres Kutai Timur, melaksanakan kegiatan verifikasi lokasi SPPG Jak Luay yang berlokasi di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 7 Mei 2026, pukul 10.40 WITA ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi fisik di lapangan berdasarkan titik koordinat yang ditentukan, yaitu 1°03’35.5″N 116°50’27.0″E.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa lokasi tersebut merupakan area lapangan apel milik Kantor Kecamatan Muara Wahau dengan luas tanah sekitar 50 meter x 50 meter. Secara legalitas, lahan tersebut diketahui merupakan aset milik negara. Selain itu, tim juga menemukan catatan penting mengenai posisi geografis lokasi yang dinilai kurang strategis karena letaknya jauh dari Desa Jak Luay sebagai penerima manfaat utama, namun lebih dekat dengan wilayah Desa Muara Wahau, Dabeq Diaqlay, dan Desa Benhes.
Kegiatan verifikasi ini berjalan lancar dan seluruh data serta kondisi fisik lokasi telah dicatat serta didokumentasikan. Hasil temuan ini menjadi bahan evaluasi terkait kelayakan dan kesesuaian lokasi untuk program yang direncanakan. Situasi di lokasi saat kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.