
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat dump truk canter warna kuning KT 8024 NW yang dikemudikan oleh Sdra. Haruna bergerak dari arah Desa Miau Baru dan berbelok masuk ke Gang Simpang 7 HTI. Pada saat bersamaan, dari arah Berau menuju Desa Miau Baru melaju sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai Sdri. Febriana Diana Ndaro dengan membonceng Sdri. Kristina. Saat kendaraan roda dua tersebut sampai di atas tanjakan simpang 7 HTI, bak belakang dump truk masih berada di badan jalan sehingga menutup sebagian jalur sepeda motor, mengakibatkan tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Sdri. Febriana Diana Ndaro mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis BLUD Puskesmas Kombeng. Sementara penumpangnya, Sdri. Kristina, mengalami luka berat dan direncanakan dirujuk ke RSU Samarinda untuk penanganan lebih lanjut. Pengemudi dump truk tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut. Total kendaraan yang terlibat sebanyak 2 (dua) unit dengan kerusakan pada sepeda motor bagian depan sebelah kiri, sedangkan dump truk tidak mengalami kerusakan berarti.
Adapun kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan beraspal dengan kontur tanjakan dan terdapat persimpangan. Cuaca pada saat kejadian dalam keadaan cerah pada siang hari. Saksi-saksi yang berada di sekitar TKP antara lain Sdra. Dedi Miswanto dan Sdra. Asgar Saputra yang telah dimintai keterangan oleh petugas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan yang telah dilakukan oleh personel Polsek Kongbeng antara lain mendatangi dan mengamankan TKP, mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan, mendata identitas para pihak dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat. Dokumentasi kegiatan terlampir. Demikian laporan kami sampaikan, selanjutnya mohon petunjuk dan arahan. Terima kasih.