Polsek Muara Wahau melaksanakan kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas di ruang publik pada hari Rabu, 11 Februari 2026, pukul 09.40 WITA di Jalan Poros Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2026.

 

Personel Polsek Muara Wahau memberikan penyuluhan kepada masyarakat Desa Wahau Baru mengenai kelengkapan administrasi dan kendaraan, pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD), serta larangan pelanggaran prioritas yang sering menjadi penyebab kecelakaan. Pelanggaran tersebut meliputi berkendara melawan arus, bermain ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang (khusus kendaraan roda dua), etika berkendara dan kesantunan di ruang publik, serta berkendara dalam pengaruh alkohol.