Polda Sumatera Selatan menindak tegas praktik mafia BBM subsidi dengan menangkap 12 pelaku dalam penggerebekan gudang ilegal di Musi Rawas. Pengungkapan ini merupakan respons atas kelangkaan BBM di tengah dinamika harga energi. Para pelaku diketahui menggunakan modus “kencing di jalan”, yakni menyedot BBM dari mobil tangki sebelum sampai ke SPBU. BBM hasil curian kemudian ditampung dan dioplos sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Polisi menyita satu mobil tangki, puluhan tangki penampungan, alat pompa, serta kendaraan operasional milik sindikat. Kasus ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas mafia energi yang menjadi penyebab kelangkaan dan merugikan rakyat.