POLRES KUTAI TIMUR – POLSEK BENGALON Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Polsek Bengalon melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 1 Bengalon. Selasa,12/11/2024.
Kapolsek Bengalon, IPTU Mohamad Yazid, S.H.,M.H diwakili oleh Banit Reskrim Polsek Bengalon BRIPTU Maulana Malikul Rahman memimpin langsung kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam pemaparannya, BRIPTU Maulana Malikul Rahman memberikan penjelasan mendetail tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi para pelakunya.
“Penggunaan narkoba dapat merusak masa depan kalian. Kami ingin kalian mengerti betapa bahayanya narkoba dan pentingnya menjaga diri dari godaan tersebut,” ujar BRIPTU Maulana Malikul Rahman kepada para siswa.
BRIPTU Maulana Malikul Rahman juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa dukungan dan pengawasan dari orang tua serta guru sangat vital untuk melindungi anak-anak dari bahaya narkoba.
“Kami mengajak semua siswa untuk berani mengatakan tidak pada narkoba dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Polsek Bengalon berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan komunitas lainnya di wilayah hukum Polsek Bengalon. Dengan adanya upaya ini, diharapkan generasi muda di Kecamatan Bengalon dapat terhindar dari jeratan narkoba dan dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja Polsek Bengalon dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Tinggalkan Balasan