Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, personel Polsek Muara Wahau melaksanakan kegiatan patroli rutin di area pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan PDC, Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, pada Jumat (25/04/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, mengingat lokasi tersebut merupakan tempat keramaian yang sering dikunjungi masyarakat untuk berbelanja dan beraktivitas.
Personel yang bertugas melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi, memantau arus lalu lintas, serta memastikan kegiatan jual beli berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Kehadiran anggota Polri diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta menumbuhkan rasa percaya dan kenyamanan bagi pengunjung maupun pedagang.
Kapolsek Muara Wahau menegaskan bahwa pengamanan di tempat-tempat umum dan pusat keramaian menjadi prioritas agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.
Sampai saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.