Muara Ancalong, Kutai Timur Pada hari Jumat, 13 September 2024, Polsek Muara Ancalong melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba di SMPN 1 Muara Ancalong. Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas ini diikuti oleh siswa-siswi dari kelas 7, 8, dan 9.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Sekolah SMPN 1 Muara Ancalong beserta para guru, serta Bhabinkamtibmas Polsek Muara Ancalong, Aiptu Agus Anom W, yang memberikan materi terkait bahaya narkoba dan cara mencegahnya. Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai dampak buruk narkoba, sekaligus mengajak mereka untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.40 WITA ini berjalan lancar dan diakhiri pada pukul 10.10 WITA. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan siswa-siswi dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari pengaruh buruk narkoba dan turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Kegiatan semacam ini merupakan salah satu langkah Polsek Muara Ancalong dalam mendukung program pemerintah dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.