Pada hari Senin, tanggal 04 November 2024 pukul 08.30 WITA, bertempat di Ex Kantor Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Kepala Desa Muara Wahau, Bapak Haryanto Fatwa Adian N, Sekretaris Desa Debbi Hanafi, Bhabinkamtibmas Briptu Tri Budi P., Wakil Ketua BPD Hayadi N., serta tamu undangan sekitar 20 orang.

Dalam musyawarah tersebut, Briptu Tri Budi P., selaku Bhabinkamtibmas Desa Muara Wahau, turut memberikan pendampingan guna memastikan jalannya kegiatan berjalan aman dan tertib. Ibu Pardini S.E, Kasi P3D Kecamatan Muara Wahau, hadir mewakili Camat, menambahkan masukan terkait pengelolaan anggaran yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan desa. Musyawarah ini merupakan bagian penting dari proses transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa untuk kesejahteraan masyarakat.