MUARA ANCALONG – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap kinerja personel, Polsek Muara Ancalong melaksanakan sosialisasi Pelayanan Pengaduan Propam Polri pada Jumat pagi, 1 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Banit Provos Bripda Josep Parlindungan Sitorus di pusat aktivitas masyarakat Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan brosur yang memuat mekanisme pengaduan masyarakat jika menemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik oleh anggota Polri. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi warga agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan menyimpang, demi terwujudnya institusi Polri yang semakin profesional dan dicintai masyarakat. Melalui keterbukaan informasi ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Muara Ancalong terus terjaga. Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.