Jenis Sabu di Wilayah Sangatta Berdasarkan Laporan Masyarakat
Polres Kutai Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan menangkap seorang pelaku pengedar di pusat kota Sangatta. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar beserta alat komunikasi yang digunakan bertransaksi.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kapolres menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kutai Timur.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kutim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Polri mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.