**BARONG TONGKOK** – Polsek Barong Tongkok bersama BPBD Kubar, Manggala Agni, aparat Kampung Pepas Eheng, serta masyarakat berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di RT 01, Kampung Pepas Eheng, Kecamatan Barong Tongkok, pada hari Sabtu, 29 Agustus 2026.

Pelaksanaan pemadaman ini dilakukan sebagai bentuk upaya bersama dalam mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Sasaran dan tujuan utama dari aksi sinergi ini adalah untuk memadamkan kobaran api yang melanda lahan seluas 25 hektare, mencegah api agar tidak semakin meluas, serta melindungi keselamatan warga dan lingkungan sekitar dari dampak buruk karhutla di wilayah hukum Polres Kutai Barat.

Seluruh rangkaian kegiatan pemadaman bersama tersebut berjalan dengan lancar dan terkendali. Situasi akhir di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.