Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kaltim mengamankan sejumlah oknum yang terlibat pemalsuan dokumen lahan sehingga merugikan banyak warga di wilayah kabupaten setempat. Penegakan hukum ini merupakan langkah nyata kepolisian melindungi hak masyarakat atas tanah dan menjamin kepastian hukum bagi pemilik properti sah. Proses penyidikan terus dilakukan secara mendalam guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan mafia tanah tersebut.