Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kaltim mengamankan sejumlah oknum yang terlibat pemalsuan dokumen kepemilikan lahan yang sangat merugikan warga di wilayah kabupaten beberapa waktu lalu.
Penegakan hukum ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam melindungi hak masyarakat atas tanah dan menjamin kepastian hukum bagi setiap pemilik properti yang sah secara administrasi.