Jalan poros penghubung di Kecamatan Telen menjadi bahasan utama dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Camat Telen pada Selasa, 12 Mei 2026, pukul 10.00 WITA. Pertemuan yang dipimpin Camat Telen ini mengumpulkan para wakil rakyat DPRD Kabupaten Kutai Timur, unsur TNI-Polri, pemerintah desa, dan pihak perusahaan untuk mencari jalan keluar atas kondisi infrastruktur jalan yang dinilai sudah tidak layak dan mendesak untuk diperbaiki.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota dewan, antara lain Ardiansyah, H. Bacco Riandy, H. Aidil Fitri, dan Kristian Hasmadi. Kehadiran aparat keamanan memperkuat sinergitas wilayah, diwakili oleh Aiptu Irwan Agung dari Polsek Muara Wahau dan Kopda Dwi Sutrisno dari Koramil Muara Wahau. Fokus utama pertemuan adalah meninjau kondisi terkini jalan poros dan menyusun langkah penanganan cepat.

Hasil penting dari rapat ini adalah kesepakatan bersama antara Pemerintah Kecamatan Telen dan seluruh perusahaan yang ada di wilayah tersebut untuk bersinergi menangani kerusakan jalan yang ada. Kerja sama ini diharapkan dapat segera terlaksana guna mengembalikan fungsi jalan sebagai akses vital warga dalam beraktivitas dan menunjang perekonomian desa. Selama rapat berlangsung, suasana sangat kondusif, aman, dan penuh semangat kebersamaan antar unsur masyarakat.