KETERBUKAAN INFORMASI: Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Publik Penguatan Tata Kelola Informasi di Bengkul

BENGKULU – Informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya merupakan fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen tersebut terus diperkuat oleh Divisi Humas Polri melalui penyelenggaraan Diskusi Publik yang berlangsung di Hotel Mercure, Bengkulu, pada Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026”. Forum ini menjadi wadah kolaborasi untuk memperkuat tata kelola informasi publik di era digital sekaligus implementasi nyata Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Highlights Poin Utama Diskusi

* Nama Kegiatan: Diskusi Publik Divisi Humas Polri.

* Waktu & Lokasi: Kamis, 30 Juli 2026 di Hotel Mercure, Bengkulu.

* Landasan Hukum: Implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Kepolisian No. 6 Tahun 2023.

* Kunci Penekanan (Perpol No. 6/2023): Menegaskan bahwa setiap anggota Polri adalah bagian dari fungsi kehumasan. Oleh karena itu, setiap tindakan, pelayanan, dan komunikasi wajib mencerminkan sosok Polri yang Presisi, humanis, dan terbuka.

* Kanal Digital Informasi Polri:

* Website Humas Polri

* SPIT & Mediahub

* TBNews & Polri TV

* Portal Humas & PoliceTube

* Videotron & Media Sosial Resmi Humas Polri

* Tujuan Utama: Menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi melalui penguatan literasi informasi, transparansi publik, serta mendukung Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026.

Highlights Campaign & Media Sosial

* Penerbit: Divisi Humas Polri (divisihumaspolri).

* Pesan Utama: Mendorong transformasi digital dan keterbukaan informasi sebagai wujud akuntabilitas institusi kepada masyarakat.