Polsek Muara Wahau, Polres Kutai Timur, telah melaksanakan tugas verifikasi lokasi SPPG Jak Luay pada Kamis, 7 Mei 2026, pukul 10.40 WITA. Kegiatan dilakukan di titik koordinat 1°03’35.5″N 116°50’27.0″E yang terletak di Desa Muara Wahau. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memvalidasi data serta mengetahui kondisi fisik dan status kepemilikan lahan yang diusulkan.
Hasil survei di lapangan menunjukkan bahwa lokasi tersebut merupakan lapangan apel milik Kantor Kecamatan Muara Wahau dengan luas area 50 meter x 50 meter. Secara hukum, lahan ini berstatus sebagai aset milik negara. Namun, dari sisi geografis ditemukan kendala, di mana posisi lokasi ternyata jauh dari Desa Jak Luay yang seharusnya menjadi sasaran utama, justru letaknya lebih dekat dengan wilayah Desa Muara Wahau, Dabeq Diaqlay, dan Desa Benhes.
Data lengkap beserta dokumentasi foto dari empat titik telah disusun sebagai bahan laporan. Berdasarkan temuan tersebut, lokasi saat ini dinilai kurang strategis untuk penempatan program tersebut. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan selanjutnya.