Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H, mengharapkan agar seluruh jajarannya di Polsek memberi pelayanan ke masyarakat dengan rasa penuh tanggung jawab dan tidak mempraktikkan pungutan liar (pungli) karena merusak citra kepolisian.

Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H, melalui Kasat Intel Polres Kutai Timur AKP Amirudin, S.H., M.H, menegaskan tidak boleh pungli di setiap pelayanan publik serta mudahkan masyarakat di setiap pelayanan publik.

“Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan Pelayanan yang dilakukan Polres Kutai Timur sudah berjalan dengan baik dan lancar serta masyarakat dapat merasakan manfaatnya” tutup Kapolres Kutai Timur.