Personil Unit IV PPA Satuan reserse kriminal (satreskrim) polres Kutim melakukan kegiatan Sosialisasi tentang Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dan pernikahan dini.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan bertempat pada SMKN 1 Sangatta Utara RAUDHATUL ATHFAL DAARUT yang dihadiri oleh guru-guru dan siswa-siswi SMKN 1 dengan Narasumber yaitu penyidik PPA satreskrim polres Kutim BRIPTU OKTAVIANUS RANTE.

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP ARDIAN RAHAYU PRIATNA S.T.K,S.I.K berharap kegiatan sosialisasi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dan dapat menekan angka kekerasan seksual dan pernikahan usia dini diwilayah Kabupaten Kutai Timur.