Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Polres Kutai Timur terus mengintensifkan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 melalui patroli dialogis dan sambang warga di berbagai wilayah. Layanan 110 hadir selama 24 jam secara gratis untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat dan responsif. Mulai dari laporan tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, hingga situasi darurat lainnya, masyarakat cukup menghubungi 110.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto,S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir lebih dekat, cepat, dan sigap dalam melayani masyarakat. “Perlu bantuan polisi, cukup call 110. Kami siap hadir untuk masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tutur Kapolres Kutai Timur.