TRIBRATAKUTIMNEWS.COM – Dalam upaya pembinaan disiplin anggota, Propam Polres Kutai Timur yang dipimpin Kasi Propam IPTU Yusriansyah menggelar Operasi Gaktibplin bagi seluruh personel Polres Kutai Timur yang hendak memasuki Mako Polres Kutai Timur. Senin (02/09/2024).

Operasi Gaktibplin dilakukan secara berkala dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri meliputi KTP, KTA, SIM dan STNK hingga kelengkapan sepeda motor.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H, melalui Kasi Propam menekankan, agar anggota menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri dimata masyarakat.

Selain itu Kasi Propam meminta kepada seluruh anggota Polres Kutai Timur agar tidak masuk ke tempat-tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

“Hindari pelanggaran saat sedang dinas maupun sedang tidak, jangan konsumsi minuman keras dan Narkoba,” Ungkap Kasi Propam IPTU Yusriansyah.

Kasi Propam menegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.

“Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tambah Kasi Propam.

“Mari kita berkomitmen menjadikan Polri yang PRESISI untuk menjadi abdi negara yang akan selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Humas Polres Kutai Timur.