Kutai Timur, 04 Februari 2025 – Dalam rangka menata administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Muara Ancalong, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Pertanahan pada Selasa, 04 Februari 2025, pukul 09.30 WITA, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Camat Muara Ancalong Muh. Harun Alrasyid, SSTP, M.Si, perwakilan Polsek Muara Ancalong Aipda Heru Prasetyo, perwakilan Danramil Muara Ancalong Serka Ilham, para kepala desa, serta Kasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Muara Ancalong.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai permasalahan terkait administrasi pertanahan dan penerbitan surat tanah di desa-desa. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa seluruh desa di Kecamatan Muara Ancalong akan menyeragamkan administrasi pertanahan sesuai dengan Peraturan Bupati Kutai Timur No. 42 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah atas Tanah Negara di Kabupaten Kutai Timur.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., menyampaikan dukungannya terhadap kesepakatan ini dan menegaskan pentingnya penataan administrasi pertanahan yang sesuai dengan regulasi agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Polres Kutai Timur siap mendukung penuh kebijakan yang bertujuan untuk menata administrasi pertanahan dengan baik, guna menghindari konflik lahan di masyarakat. Kami berharap seluruh desa dapat menjalankan kesepakatan ini dengan konsisten,” ujar AKBP Chandra Hermawan.
Sementara itu, Kapolsek Muara Ancalong, IPTU Purwanto, S.H., menegaskan komitmennya dalam membantu pengawasan dan koordinasi agar proses administrasi pertanahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta aparat desa guna memastikan bahwa seluruh proses administrasi pertanahan berjalan tertib dan sesuai regulasi,” kata IPTU Purwanto.
Rapat ini berlangsung hingga pukul 12.00 WITA dalam keadaan aman dan tertib. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tata kelola administrasi pertanahan di desa-desa dapat lebih tertata dan transparan.