Polri melalui Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menemukan Bilqis (4) yang sebelumnya dilaporkan hilang di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulsel. Setelah enam hari pencarian, korban ditemukan dalam kondisi selamat di Jambi dan langsung dipulangkan dengan pengawalan ketat. Terduga pelaku, Sri Yuliana alias Ana, diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penculikan dan upaya penjualan korban senilai Rp3 juta. Tangis haru keluarga pecah saat Bilqis tiba kembali di Makassar. Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus anak hilang maupun kekerasan online pada anak dan remaja, dapat segera melapor melalui layanan resmi KemenPPPA di nomor 129, WhatsApp 08111-129-129, atau situs sapa129.go.id. Laporan juga dapat disampaikan melalui patrolisiber.id dan aduankonten.id, serta ke Unit PPA/Pa Kepolisian terdekat untuk mendapatkan penanganan cepat dan tepat.