Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kaltim berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen lahan yang telah merugikan banyak warga di wilayah kabupaten dengan modus menerbitkan surat tanah ganda secara ilegal. Penegakan hukum ini merupakan perintah langsung dari pimpinan Polri guna memberikan perlindungan hukum bagi pemilik lahan yang sah dan menjaga iklim investasi di Kalimantan tetap aman kondusif.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli tanah dan memastikan keaslian dokumen melalui instansi pemerintah resmi sebelum melakukan pembayaran secara tunai. Proses penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam untuk mengungkap keterlibatan oknum lainnya dalam jaringan mafia tanah yang sangat meresahkan warga di wilayah hukum Kalimantan Timur belakangan ini.