Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan dilaksanakan di ruang pendaftaran Satpas dengan sistem yang tertib, cepat, dan transparan.

Melalui program Polantas Menyapa, personel Satlantas memberikan pendampingan serta informasi kepada masyarakat terkait prosedur registrasi, baik SIM baru maupun perpanjangan, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Petugas juga memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Kutai Timur.

Dengan pelayanan yang humanis dan profesional, Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timurberharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM yang sah serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Satlantas Polres Kutai Timur Hadir Melayani Masyarakat.”