
Personel piket melaksanakan kegiatan kontrol ruang tahanan secara rutin setiap 2 (dua) jam sekali sebagai bagian dari pengawasan dan pengamanan terhadap tahanan. Kegiatan kontrol dilakukan dengan memeriksa kondisi ruang tahanan, jumlah tahanan, keamanan pintu dan kunci, serta memastikan situasi di dalam ruang tahanan tetap tertib.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kontrol, seluruh tahanan dalam keadaan lengkap, kondisi ruang tahanan aman, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kejadian menonjol. Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif.