
Kalimantan Timur – Menyikapi rencana aksi unjuk rasa yang akan berlangsung pada 21 April 2026, berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Timur menyerukan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Unjuk rasa merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. Namun demikian, pelaksanaannya diharapkan tetap berjalan secara damai, tertib, serta tidak mengganggu stabilitas sosial dan aktivitas masyarakat.
Seruan ini menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan bukan hanya berada di tangan aparat, melainkan menjadi kewajiban bersama seluruh masyarakat. Kolaborasi dan kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci dalam menciptakan suasana yang aman dan harmonis.
Dengan semangat kebersamaan, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban serta menghormati aturan yang berlaku selama pelaksanaan aksi. Diharapkan, momentum 21 April 2026 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi.