Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Muara Wahau melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. Kegiatan dilakukan pada Sabtu, 2 Juni 2026 pukul 10.30 WITA, yang dilaksanakan oleh tiga orang personel petugas jaga Regu II, yaitu Bripda Agustianus, Bripda Saikhul Munir, dan Bripda M. Fahriski.
Kegiatan patroli ini ditujukan untuk mengawasi dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, meliputi tindak pencurian, peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api, tindakan premanisme, peredaran minuman keras, serta menjaga keamanan tempat-tempat penting. Dalam pelaksanaannya, petugas berkeliling ke kawasan pertokoan yang berada di Simpang 1 Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau. Selain berkeliling, petugas juga melaksanakan pendekatan langsung dan berdialog dengan warga sekitar. Tidak hanya itu, petugas juga menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, baik di wilayah Kecamatan Muara Wahau maupun secara umum di Kabupaten Kutai Timur.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan tidak ditemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah tersebut tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.