Personil Sat Samapta Polres Kutim melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di jalan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada pengguna jalan agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar. Dalam pelaksanaannya, personel juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga ketertiban di jalan demi mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.