Federal Bureau of Investigation (FBI) mengapresiasi Polri atas keberhasilan membongkar jaringan phishing internasional dari Kupang yang merugikan hingga USD 20 juta atau sekitar Rp350 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama panjang FBI dan Polri, dengan FBI melacak jejak digital serta aliran dana, sementara Polri melakukan penindakan lapangan dan penangkapan pelaku. Dalam pengungkapan ini dua tersangka turut diamankan dengan peran sebagai pembuat alat phishing dan pengelola hasil kejahatan melalui kripto. Berdasarkan pemeriksaan, jaringan ini telah merugikan lebih dari 17 ribu korban global sepanjang 2023–2024.

“FBI memantau jejak digital dan aliran keuangan, sementara Polri melakukan operasi lapangan yang krusial untuk mengungkap pelaku dan mengamankan bukti. Ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan pembongkaran total terhadap sebuah perusahaan kriminal,” ucap Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F Lafferty.