Humas Polri gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri dengan gaji tinggi yang sering kali berujung pada praktik eksploitasi manusia secara ilegal antarnegara. Warga diminta untuk selalu menggunakan jalur resmi melalui agen penyalur tenaga kerja yang terdaftar di kementerian terkait guna menjamin keamanan dan perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri nanti.
Sosialisasi ini juga melibatkan tokoh masyarakat desa untuk ikut mengawasi pergerakan orang asing atau oknum yang mencoba membujuk pemuda desa dengan janji-janji palsu yang sangat menggiurkan namun berbahaya secara hukum. Polri akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang demi melindungi kehormatan dan keselamatan setiap warga negara Indonesia dari praktik perbudakan modern di kancah internasional.