Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 84 vape narkoba dari Malaysia dan menangkap tersangka berinisial T (38) di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (5/10). Barang bukti yang diamankan terdiri dari 68 bungkus bertulisan SHIELD FROG dan 13 bungkus THE GODFATHER berisi cairan diduga mengandung zat etomidate. Dalam pemeriksaan, diketahui tersangka sebelumnya pernah membeli lima bungkus vape seharga Rp1,4 juta per bungkus, lalu menjualnya hingga Rp3,5 juta per bungkus. Karena menguntungkan, ia memesan lagi 80 bungkus senilai Rp52 juta dari pemasok bernama Yenny untuk dijual di Indonesia.
“Saat tiba di Indonesia, koper milik tersangka terdeteksi xray adanya narkoba sehingga pihak Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” terang Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., pada Senin (6/10).

Tinggalkan Balasan