Muara Ancalong, 24 Februari 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan pegawai perbankan mengenai bahaya pungutan liar (pungli), Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor BRI Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong, dengan sasaran utama pegawai bank dan warga Desa Kelinjau Ilir. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif pungli, meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan pungli.
Dalam pemaparan materi, petugas memberikan edukasi terkait:
• Definisi dan jenis-jenis pungli yang sering terjadi di sektor perbankan dan layanan publik
• Dasar hukum serta sanksi bagi pelaku pungli
• Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan melaporkan praktik pungli
• Saluran resmi pengaduan jika menemukan indikasi pungli di lingkungan sekitar
Sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari pegawai dan warga yang hadir. Mereka menyatakan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas pungutan liar, terutama dalam sektor layanan keuangan dan pemerintahan desa.
Polsek Muara Ancalong berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pungli, guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih, adil, dan transparan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak-haknya dalam memperoleh pelayanan yang bebas dari pungutan liar.

Tinggalkan Balasan