Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai langkah cepat penyidik Bareskrim Polri dalam mengungkap pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar berhasil mencegah dampak lebih luas terhadap stabilitas perbankan nasional. Sebagian besar dana berhasil diblokir, meski sekitar Rp54 miliar masih dalam pelacakan. Sementara itu, PPATK memastikan akan terus bekerja sama dengan penyidik dan lembaga terkait untuk memulihkan kerugian serta memperkuat deteksi dini kejahatan keuangan.

“Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan berkat respons cepat dari penyidik dalam menganalisis pola transaksi ilegal, yang dilakukan dalam waktu sangat singkat ke sejumlah rekening penampungan, baik atas nama perusahaan maupun perorangan,” ujar Sekretaris Utama PPATK, Irjen Pol. Alberd T.B. Sianipar, S.I.K., M.H., dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/9).