Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri turun tangan mengasistensi penyelidikan kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah.

Penanganan utama tetap dilakukan oleh Polda dan Polres di masing-masing wilayah.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa fokus pendalaman dilakukan pada aspek pengamanan makanan mulai dari hulu hingga hilir. Hasil asistensi nantinya akan dirumuskan sebagai rekomendasi kepada pemerintah, khususnya penyelenggara program MBG.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keracunan MBG. Tim tersebut diharapkan dapat memberikan second opinion agar publik mendapat penjelasan yang kredibel dan tidak terpengaruh isu menyesatkan.