Polsek Rantau Pulung – Kebebasan untuk memeluk dan menjalankan agama adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. Di tengah keberagaman agama dan kepercayaan, Polri berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan keagamaan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polsek Rantau Pulung menggelar pengamanan terhadap kegiatan ibadah mingguan umat Kristiani pada Minggu, 23 Februari 2025, di wilayah Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur.
Ibadah pertama dilaksanakan di GPIB Pelita Kasih yang berlokasi di Jl. Ex Porodisa, Desa Mukti Jaya, Kecamatan Rantau Pulung. Jemaat yang dipimpin oleh Pendeta Tinapriani Djilawang, S.Th mengadakan ibadah dengan dihadiri sekitar 75 orang jemaat.
Pengamanan ibadah tersebut dilakukan oleh personel Polsek Rantau Pulung, yang dipimpin oleh KA SPK AIPDA Roman M. Hutasoit, Pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran ibadah serta mengantisipasi segala kemungkinan gangguan keamanan. Keamanan yang terjaga ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga kebebasan beragama di seluruh wilayah Indonesia.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kedua tempat ibadah tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Tidak ada kejadian yang mengganggu jalannya ibadah, dan para jemaat dapat menjalankan kegiatan ibadah mereka dengan khusyuk dan tenang. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
Polri melalui Polsek Rantau Pulung terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh umat beragama, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing tanpa rasa khawatir. Pengamanan ibadah ini menjadi salah satu wujud nyata Polri dalam memastikan kebebasan beragama dan menciptakan situasi yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan