Muara Wahau – Unit Samapta Polsek Muara Wahau Polres Kutai Timur melaksanakan patroli rutin sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan dan menjaga kondusifitas wilayah, Selasa (23/09/2025) pagi. Patroli berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 10.50 WITA di beberapa titik rawan di Kecamatan Muara Wahau.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka Jaga Regu “I”, Brigpol Andika Beni Prabowo, bersama dua anggota Unit Samapta yaitu Bripda Muh Fadil dan Bripda Yohanes Berchmans. Kehadiran mereka di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah potensi gangguan, di antaranya pencurian, curat, curas, curanmor, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan sajam atau senpi ilegal, aksi premanisme, peredaran miras, hingga pengamanan objek vital di wilayah hukum Muara Wahau.
Patroli dilakukan secara mobile di kawasan pertokoan Desa Nehas Liah Bing serta patroli dialogis bersama masyarakat di Desa Wahau Baru. Selain itu, personel juga menyambangi pemukiman warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.
Masyarakat yang ditemui menyambut baik kegiatan patroli tersebut. Mereka diberikan himbauan mengenai pentingnya menjaga kerukunan, mengawasi lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi peristiwa yang mencurigakan.
Berdasarkan hasil patroli, situasi di wilayah Muara Wahau terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat berjalan dengan baik.
Polsek Muara Wahau menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Upaya ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya wilayah Kutai Timur yang aman dan damai.

Tinggalkan Balasan