Bhabinkamtibmas Desa Singa Gembara Laksanakan Mediasi Lanjutan Terkait Sengketa Lahan di Gang VII

 

Sangatta Utara – Bhabinkamtibmas Desa Singa Gembara melaksanakan mediasi lanjutan dengan agenda peninjauan lokasi lahan terkait sengketa yang terjadi di wilayah Gang VII, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (04/08/2025).

 

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kasih Pemerintahan Desa Singa Gembara, staf Pemerintahan Desa Singa Gembara, Bhabinkamtibmas Desa Singa Gembara, Babinsa Desa Singa Gembara, Ketua Kelompok Adi Subur, serta pihak-pihak yang bersengketa.

 

Mediasi lanjutan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas lahan, mendengarkan langsung keterangan dari kedua belah pihak di lokasi, serta mencari titik temu agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan damai.

 

Bhabinkamtibmas Desa Singa Gembara menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur pemerintahan desa dan Babinsa berkomitmen untuk mendukung penyelesaian masalah dengan mengedepankan musyawarah mufakat, sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

 

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.