POLRES KUTAI TIMUR – Polsek Bengalon, terus meningkatkan pengawasan dan pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Kecamatan Bengalon. Langkah ini dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap program Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) yang digagas pemerintah.
Kapolsek Bengalon, AKP Mohamad Yazid S.H,M.H, menyatakan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan pungli, termasuk di sektor pelayanan publik dan perizinan.
“Kami berkomitmen untuk memberantas pungli agar masyarakat dapat menerima layanan yang bersih dan transparan. Apabila ditemukan indikasi pungli, kami tidak segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” jelas Kapolsek.
Selain patroli, Polsek Bengalon juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait dampak negatif pungli serta mekanisme pelaporan jika menemukan praktik tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor apabila menemui oknum yang melakukan pungutan liar, dan bisa menghubungi nomor pengaduan Polsek Bengalon untuk tindakan cepat dan tepat.
Dengan langkah ini, Polsek Bengalon berharap tercipta iklim yang bersih dari pungli dan pelayanan publik yang lebih profesional demi kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan