I. DASAR :
Perintah Kapolsek Muara Ancalong tentang pelaksanaan giat patroli dan pengaturan lalu lintas pada jam rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Muara Ancalong.
II. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN :
-
Hari / Tanggal: Jumat, 1 Agustus 2025
-
Pukul: 06.30 Wita s/d selesai
-
Lokasi: Depan SD Negeri 004, Desa Kelinjau Ulu, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur
III. SASARAN KEGIATAN :
-
Masyarakat pengguna jalan, khususnya yang beraktivitas di pagi hari
-
Anak-anak sekolah yang berangkat ke sekolah
-
Titik jalan yang rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas
IV. URAIAN KEGIATAN :
Personel Polsek Muara Ancalong melaksanakan giat patroli sekaligus pengaturan arus lalu lintas di depan SDN 004 Desa Kelinjau Ulu. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan dan siswa-siswi yang menyeberang.
V. PERSONEL YANG TERLIBAT :
-
Brigpol Ahmad Irfani
-
Briptu M. Naufal Braven
-
Bripda Chairul
VI. SITUASI UMUM :
Kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
VII. HASIL YANG DICAPAI :
-
Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas pagi hari
-
Mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan di titik rawan
-
Mendekatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima
-
Terciptanya situasi lalu lintas yang tertib dan terkendali

Tinggalkan Balasan