Muara Ancalong – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Muara Ancalong kembali melaksanakan kegiatan Patroli Rutin pada Selasa, 22 Juli 2025, dimulai pukul 12.45 Wita hingga selesai. Kegiatan ini menyasar wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, khususnya di sekitar Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong.
Patroli dipimpin oleh Briptu Bani Setia Mulia Marbun bersama Bripda Sergianto, dengan menggunakan 1 unit kendaraan patroli roda dua (R2) serta perlengkapan pengamanan berupa 2 buah borgol.
Sasaran patroli difokuskan pada:
Pemantauan wilayah pemukiman warga yang rawan terjadi gangguan kamtibmas;
Kehadiran Polri secara langsung di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Tujuan dari kegiatan patroli ini antara lain:
1. Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui kehadiran polisi yang aktif melakukan patroli di wilayah rawan;
2. Mencegah serta meniadakan potensi gangguan kamtibmas, khususnya di lingkungan permukiman padat penduduk.
Hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa situasi di lapangan dalam keadaan aman dan kondusif, dengan cuaca cerah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan patroli.
Polsek Muara Ancalong akan terus berkomitmen melakukan kegiatan preventif seperti patroli rutin guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan