Busang – Jumat, 18 Juli 2025

Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), Polsubsektor Busang yang berada di bawah naungan Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pada hari Jumat, 18 Juli 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung di Desa Long Lees, Kecamatan Busang, dengan sasaran utama adalah staf Pemerintah Kecamatan Busang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintahan tentang pentingnya mencegah praktik pungli dalam pelayanan publik serta menegaskan komitmen Polri bersama pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Materi yang disampaikan meliputi:

Definisi dan bentuk-bentuk pungli;

Dasar hukum pemberantasan pungli;

Sanksi hukum bagi pelaku pungli;

Peran aktif masyarakat dan aparatur pemerintah dalam pengawasan dan pelaporan pungli.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para staf pemerintahan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar serta menjadi mitra strategis dalam menyukseskan program Saber Pungli di wilayah Kabupaten Kutai Timur.