Kaubun, 17 Juli 2025 – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru, Bhabinkamtibmas Polsek Kaliorang Aiptu I Putu Sumardika melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya judi online di lapangan SMA Negeri 1 Kaubun, Kecamatan Kaubun, pada Kamis (17/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelajar mengenai dampak negatif dari praktik judi online yang saat ini marak terjadi di kalangan remaja dan pelajar. Dalam penyampaiannya, Aiptu I Putu Sumardika menekankan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda.
“Judi online merupakan salah satu bentuk kejahatan digital yang harus kita waspadai bersama. Para pelajar harus fokus pada pendidikan dan masa depan yang lebih baik, bukan terjerumus pada kegiatan ilegal yang merusak,” tegasnya.
Ia juga mengajak para siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi, serta tidak mudah tergiur dengan ajakan atau iklan yang menawarkan keuntungan instan.
Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa, yang aktif mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi. Kepala SMAN 1 Kaubun mengapresiasi peran serta Polsek Kaliorang dalam memberikan wawasan hukum kepada peserta didik sejak dini.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para siswa semakin sadar akan bahaya judi online dan mampu menjadi generasi yang cerdas, tangguh, dan bebas dari pengaruh negatif dunia digital.

Tinggalkan Balasan