MUARA WAHAU – Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, masyarakat, dan pihak perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kawasan konservasi, Polsek Muara Wahau menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Karhutla serta Pengelolaan Konservasi pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 09.00 WITA.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha W.R, S.E. Sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen Forkopimcam, pihak perusahaan, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga sekitar.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain:

  1. AKP Satria Yudha W.R, S.E (Kapolsek Muara Wahau)
  2. Dian Beni Ginting (Mewakili PT DSN Group)
  3. Suhartomo (Mewakili Camat Muara Wahau)
  4. Debi Hanafi (Mewakili Kepala Desa Muara Wahau)
  5. Kamruzman (Kepala Adat Muara Wahau)
  6. 2 Personel Polsek Muara Wahau
  7. Sekitar 50 orang undangan dari masyarakat umum

Susunan acara dimulai dengan:

  • Pembukaan
  • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kutim
  • Sambutan dari para perwakilan
  • Sosialisasi oleh Kapolsek dan pihak perusahaan
  • Sesi tanya jawab
  • Penutupan

Dalam sesi inti, pihak PT DSN Group melalui unit konservasinya menyampaikan edukasi mengenai hutan konservasi dan spesies hewan yang dilindungi. Pihak perusahaan juga menyatakan komitmen aktif untuk terus melaksanakan himbauan serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan konservasi.

Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla. Beliau juga menekankan implikasi hukum terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan, serta mengajak seluruh unsur Forkopimcam untuk lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan.

Beliau juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penggarapan terhadap lahan konservasi, kawasan budidaya kehutanan (KBK), maupun kawasan yang dilindungi, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir. Harapannya, kegiatan ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan hidup dan mencegah bencana kebakaran hutan di wilayah Muara Wahau dan sekitarnya.